Rabu, 10 Juni 2009

PENDAHULUAN

Kemunculan Gerakan Turki Muda merupakan ekspestasi dari sikap kritis di kalangan intelektual turki yang mengenyam pendidikan barat ketika meliha kondisi negaranyayang carut marut.
Pemikiran-pemikairan barat yang mereka dapatkanselama belajar di eropa di coba mereka aplikasikan dalam kehidupan masyarakat turki.

Para tokoh dalam gerakan Turki Muda ini seperti Gokalp maupun Kemal Attaturk berusaha untuk membuat dan mengkokohkan kosepsi pan turkisme sebagai landasan ideal untuk kehidupan masyarakat turki. Prinsip dasar dari keduanya adalah sekularisasi artinya memisahkan kehidupan keagamaan dengan kehidupan Negara sehingga diantara keduanya tidak ada lagi saling bertrok kepentingan.
Makalah ini mencoba mengurai permasalahan GerakanTurki muda dalam kacamata ilmiah. Selain itu diuraikan pula sedikit mengenai kehancuran turki usmani dan embrio-embrio gerakan di tuki sebelum kemunculan turki muda dan ditutup dengan ulasan mengenai pemerintahan turki di masa msutafa kemal Attaturk.





BAB I
KEHANCURAN KERAJAAN TURKI USMANI
DAN PEMBAHARUAN PEMIKIRAN DI KALANGAN MASYARAKAT TURKI

A. Kehancuran Kerajaan Turki Usmani
Sebelum pada akhirnya kerajaan Turki Usmani mengalami fase kehancuran, telah terlebih dahulu terjadi periode kemunduran. Kemunduran ini dimulai sejak abad ke XVII, ditandai dengan tidak adanya pengganti yang sepadan sejak Sulaiman Al Qanuni meninggal dunia. Ketiadaan pemimpin yang memiliki pengaruh kuat ini menyebabkan banyak terjadinya pemberontakan-pemberontakan, seperti misalnya di Siria dibawah pimpinan Kurdi Jumbulat, di Lebanon di bawah pimpinan Druze Amir Fakhruddin.
Selain itu konflik dengan Negara-negara tetangga seperti pasca penyerangan ke wilayah Wina dan Venezia serta konflik dengan Syah Abbas dari Persia turut memperkeruh keadaan kerajaan.
Moh. Nurhakim dalam bukunya[1], mengutip pernyataan dari Prof. K. Ali (1997: 373-374) menyatakan beberapa faktor kemunduran Kerajaan Turki Usmani adalah sebagai berikut:
Pertama, luasnya wilayah kekuasaan usmani yang akhirnya tidak mampu dikendalikan dari pusat.
Kedua, pemberontakan yang dilakukan berkali-kali oleh Jennisary yang bekerjha dengan dinasti Mamluk di Mesir.
Ketiga, penguasa yang tidak cakap setelah Sulaiman Al Qanuni. Kelemahan ini lebih disebabkan masuknya sikap hedonism di kalangan istana.
Keempat, akibat sejumlah peperangan yang membawa Turki Usmani pada kekalahan, menyebabkan perekonomian Usmani semakin terpuruk dari waktu ke waktu. Banyaknya wilayah yang melepaskan diri berarti mengurangi pemasukan untuk Negara. Sementara biaya militer, karena sering mengerahkan pasukan, menguras persediaan uang Negara yang semakin menipis.
Kelima, ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan militer akan keduanya, tidak terlalu berkembang. Hal ini menyebabkan teknik dan peralatan perang sangat terbatas. Maka tak heran jika Usmani banyak menerima kekalahan dalam perang melawan Negara-negara eropa.
Keenam, tumbuhnya gerakan nasionalisme di wilayah-wilayah yang selama ini dikuasai oleh Turki Usmani.
Seperti dijelaskan di atas, bahwa kekuatan kerajaan Turki Usmani mulai goyah sejak abad XVII, kekalahan perang melawan Negara-negara eropa menghasilkan konklusi wilayah-wilayah yang selama ini dikuasai oleh turki usmani harus diserahkan kepada Negara eropa atau dibiarkan memerdekakan diri.
Harun Nasution menjelaskan[2], pada saat itu di Eropa mulai pula timbul Negara-negara yang kuat, termasuk di Rusia dibawah kepemimpinan Peter yang Agung telah berubah menjadi Negara yang maju. Kekalahan peperangan Turki usmani menghadapi Negara-negara ini mengakibatkan daerahnya di eropa mulai mengecil sedikit demi sedikit. Diantaranya Yunani yang memperoleh kemerdekaannya pada 1829 M dan Rumania lepas pada 1856. Selanjutnya Negara-negara lain mengikuti sehingga pada akhir perang dunia I daerah Turki Usmani hanya mencangkup Asia kecil dan sebagian kecil dari daratan eropa timur.
Yang menjaid titik mula kehancuran Kerajaan Turki Usmani adalah campur tangan dari pihak eropa terutama Inggris dan Prancis.
Sebagaimana diketahui pada akhir abad ke delapanbelas imperium Turki tidak mampu lagi menghadang kemajuan militer Eropa. Rusia mampu menguasai Crimea dan memperkokoh diri di Laut Hitam, sementar pihak inggris seletah membantu manggagalkan invasi Napoleon di Mesir 1798 menjadi kekuatan militer dan perdagangan terkuat di Laut tengah. Ternyata rusia bermaksud merampas wilayah turki yang ada di Balkan di lain pihak inggris ingin menjadikan imperium Usmani sebagai benteng untuk menghadang ekspansi rusia dan melindungi kepentingan politik dan komersialnya di laut tengah. Dengan demikian imperium turki sedang dalam situasi krisis melindungi diri dari keseimbangan kekuatan eropa[3].
Pada tahun 1831, Muhammad Ali yang merupakan serang gubernur Usmani di Mesir yang independen (1805-1848) melakukan invasi ke Syiria. Sebagai jawabannya usmani emngadakan perjanjian Unkiar Skelessi (juli, 1833) dimana mereka melepaskan Dardanelles dan Boshporus kepada armada perang asing sebagai imbalan atas bantuan rusia. Pada 1840, Rusia, Inggris dan Austria mencapai kesepakatan bahwa Muhammad Ali harus menarik diri dari Syiria, lalu beberapa kekuatan eropa sepakat bahwasanya tidak boleh ada kapal perang melintasi boshporus dan Dardanelles selamam masa gencatan senjata.
Melalui persetujuan lanjutan pada 1841, kekuatan rusia dan inggris mengijinkan Muhammad Ali malakukan rezimnnya secara turun-temurun di mesir. Semua ini meunjukkan adanya campur tangan eropa untuk ikut menangani urusan usmani. Imperium usmani menjadi pemerintahan protektorat di eropa dan menjadi imperium gadaian sejumlah kekuatan adikuasa[4].
Perang dunia I menyempurnakan proses kesendirian imperium turki yang pada desember 1914 melibatkan diri dalam perang tersebut dengan bergabung bersama kubu jerman dan Austria. Pada 1918 sekutu eropa berhasil mengalahkan jerman, Austria dan usmani. Imbas dari kekalahan ini untuk turki usmani adalah kenyataan bahwa sejak tahun 1912-1920 usmani telah kehilangan seluruh wilayah imperium mereka di Balkan. Kemudian di wilayah timur tengah beberapa Negara baru terbentuk di libanon, syiria, palestina, Transjordan, dan irak.
Puncak dari kehancuran turki usmani adalah bahwa kerajaan ini lenyap dan sebagai gantinya timbul republic turki di tahun 1924 M[5]

B. Pembaharuan Pemikiran di Kalangan Masyarakat Turki
Pasca kegagalan Turki Usmani menaklukan Wina dan eropa mencaplok beberapa wilayah usmani, maka terjadilah pembaharuan di Turki. Pembaharuan ini dalam perkembangannya mengerucut menjadi terdapat tiga aliran pembaharuan, yaitu aliran barat, aliran islam dan aliran nasionalis.
Menurut aliran barat turki mundur karena bodoh yang disebabkan oleh syariat yang menguasai seluruh segi kehidupan bangsa turki. Oleh karena itu turki akan maju apabila meninggalkan syariat dan berorientasi kepada barat. Pendapat aliran barat ini ditentang oelh aliran islam yang menyatatakan kemunduran turki ini disebabkan bahwa para pemimpinnya sudah menjauh dari syariat Islam. Maka kemajuan turki pada selanjutnya sangat bergantung kepada bisa tidaknya para pemimpin turki untuk memajukan turki dengan berlandaskan syariat islam. Adapun aliran nasionalis berpendapat bahwa turki mundur disebabkan oleh keengganan umat islam yang tidak mengakomodir perubahan-perubahan[6]
Reformasi yang digulirkan oleh kerajaan usmani ini yang pertama adalah Tanzimat yang berlangsung pada 1839 sampai 1876. Pada periode ini focus dari reformasi adalah di bidang militer dan beberapa bidang lainnya. Dalam bidang militer ini misalnya digunakan untuk memodernkan kekuatan militer turki agar setara dengan kekuatan militer Negara-negara eropa. Maka didatangkanlah ke istambul ahli-ahli militer diantaranya De Rochefort dan Comte de Bonneval alias Humbaraci Pasya dari prancis, MacCarthy dari irlandia, dan Ramsey dari inggris.
Pembaharuan dalam bidang-bidang lain juga dilakukan. Untuk membangkitkan pertanian, Negara menempuh kebijakan rekalamasi (pembagian tanah) dan resettlement (transmigrasi). Modernisasi teknis meliputi pembaharuan system pos (1834), telegraf (1855), perkeretaapian, dan perancangan bangunan lintasan kereta api tahun 1866. Selain itu dilakukan reformasi dalam bidanghukum, pendidikan dan sosial masyarakat.
Efek dari reformasi tanzimat ini adalah bahwa pembaharuan ini telah memancing sebagian kalangan untuk berbuat revolusioner dikarenakan tanzimat justru membentuk suatu kelas baru, yaitu kelompok birokrat yang lahir setelah janissary hancur, melemahnya kekuatan politik ulama dan dengan penerapan reformasi kekuatan politik turki berpindah ke kalangan birokrat dan didominasi unsur-unsur kebarat-baratan dan pembaratan sebgaia buah dari pendidikan sebagian pegawai militer dan biro penerjemah yang dididik di sekolah sekuler di eropa. Kelompok birokrat ini dipimpin oleh Mustapha rasyid pasya (1800-1856)[7]
Pasca Tanzimat maka lahir suatu kelompok intelegensia baru yang menamakan diri sebagai Usmani mudfa, yang mengatasnamakan penyatuan tradisi usmani dan reformasi usmani, para tokohnya diantaranya adalah Namik Kemal (1840-1888) pada satu sisi komitmen terhadap kontinuitas rezim usmani, revitalisasi islam dan modernisasi yangs ejalan dengan pola-pola eropa. Ini dikarenakan menurut Laipus[8], lantaran terpesona dengan keberhasilan inggris yaitu condong untuk membentuk suatu Negara konstitusional. Mereka menyatakan bahwa nilai-nilai luhur usmani harus sesuai dengan hak asasi manusia dan tak membedakan antara muslim dan non muslim. Rezim ini tidak akan bertahan kecuali adanya ikatan batin yang kuat antara kerajaan dengan masyarakatnya. Rezim konstitusional merupakan ekspresi dari nilai-nilai moral dan politik yang bersifat alamiah, yang segalanya terkandung dalam aspek syariat islam dan terdapat dalam kultur eropa.. Usmani muda lebih menekankan pada aspek rasional daripada keimanan secara membabi buta. Dengan demikian mereka berusaha memadukan identitas muslim usmani dengan kebutuhan modernisasi teknik, militer, politik dan moral meskipun mereka mengkritik program tanzimat sebagai program yang tidak peka terhadap tuntutan-tuntutan sosial dan keagamaan, namun mereka komitmen terhadap modernisasi masyarakat islam. pUncak dari pengaruh Usmani muda adalah ketika tahun 1876 melakukan coup d’etat dan mengantarkan kekuasaan sultan yang mendesakn dan membatasi konstitusi kekuasaan sultan.




BAB II
KEMUNCULAN GERAKAN TURKI MUDA
DAN PENGARUHNYA DALAM MENOPANG PEMERINTAHAN
SEKULER TURKI

A. Gerakan Pembaharuan Pasca Usmani Muda
Sebagaimana telah diketahui, periode usmani muda decade 1860-1870 dibarengi dengan reaksi dan dominasi rezim otoriter dan dictator yang menentang prinsip-prinsip konstitusional dan modernis usmani muda. Rezim ini ditegakkan di atas kekuasaan, birokrasi dan kebijakan sultan yang absolute. Sang sultan dipandang sebagai pimpinan islam, dan mengklaim sebagai otoritas global atas seluruh muslim.
Namun demikian rezim ini memadukan antara loyalitas inslam yang konservatif dengan konstitusi reformasi teknik tanzimat. Dalam periode ini diperkenalkan sekolah, kitab perundang-undangan, lintasan kereta api dan teknik militer yang baru.

B. Kemunculan Gerakan Turki Muda
Setelah masa kekuasaan yang absolute dikendalikan oleh usmani muda maka generfasi intelektual turki bangit pada sekitar tahun 1880-an dan 1890-an dan melancarkan aksi terhadap rezim yang konservatif. Serangan-serangan ini adalah sebagai akibat dari pesatnya perkembangan pendidikan dan perekonomian meningkatkan posisi kalangan akademisi. Pers menyebarluaskan ide-ide eropa tentang ilmu pengetahuan dan politik serta mempopulerkan sikap-sikap barat. Meskipun masih ada control pemerintah yang berusaha menekan dan melakukan penyensoran. Ide-ide tersebut menyebar dari ibukota ke sejumlah wilayah propinsi lantaran peran para pelajar.
Para jurnalis, penulis, penerbit dan agiator yang mengasingkan diri di paris pada tahun 1889 membentuk sebuah kelompok yang dinamakan Turki Muda, yang dalam kosepsi gerakannya mempertahankan persekutuan mereka terhadap dinasti usmani, namun mereka mengagitasi restorasi sebuah rezim parlementer dan konstitusional[9].
Gerakan ini secara internal terbagi menjadi dua yaitu yang pertama kelompok yang dipimpin oleh Ahmad Riza, kelompok ini menghendaki seorang sultan yang kuat, pemusatan kekuasaan, dan pengutamaan unsure-unsur muslim-turki dari wwarga usmani; dan sebuah kelompok lainnya yang dipimpinoleh Sultan Sabbahedin, yang menekankan bentuk-bentuk desentralisasi pemerintahan usmani, dan menghendaki sebuah masyarakat federasi dengan pemberian otonom bagi warga Kristen dan warga minoritas lainnya.
Gerakan ini, sekitar tahun 1905 didirikan Fatherland Society atau Masyarakat tanah air oleh Mustafa Kemal, yang pada saat itu menjabat perwira militer dan kelak akan menjadi presiden pertama turki. Kemudian sebuah kongrs Turki Muda membentuk Committee for Union and Progress (CUP) pada tahun 1907. Tahun 1908 cabang CUP di Monastir memberontak dan menuntut sultan untuk kembali menggunakan UUD 1876.
Konsepsi dari Turki muda adalah pan Turkisme, yang mulanya dicetuskan oleh Yusuf Akcura. Menurutnya[10] bahwa penciptaan satu bangsa turki dari berbagai usnsur yang ada di kerajaan adalah ilusi, bahwa Negara-negara colonial akan menghadang upaya apa pun untuk menciptakan persatuan politis yang dilakukan oleh umat muslim sedunia, tapi Pan-turkisme akan mendukung semua bangsa turki di asia dan hanya akan menentang rusia.
Pemikiran Akcura ini mendapatkan dukungan dari kalangan kaum intelektual Turki muda namun ia tidak memperoleh pengakuan Negara sampai meletusnya perang Balkan tahun 1913.
Antara tahun 1913-1918 CUP menempuh program yang agresif dalam mensekulerkan sekolah-sekolah, lembaga peradilan dan kitab perundang-undangan dan menempuh langkah awal dalam memeprjuangkan emansipasi wanita. Pada tahun 1916 pemerintahan CUP mereduksi peran sayikul islam, dan mengalihkan seluruh yurisdiksi peradilan muslim kepada kementrian kehakiman, dan menyerahkan penanganan perguruan muslim kepada kementrian pendidikan.
Sekitar tahun 1917 diberlakukan UU Keluarga yang berorientasi kepada kultur eropa. Oposisi sebelumnya yang dikuasasi oleh gerakan usmani muda dengan cepat menjadi kekuasaan Turki muda yang berhaluan lebih sekuler.
Program CUP memihak kepentingan usmani dan sekularis, tetapi ia juga meningkatkan orientasi turki. Konsepsi Turki Muda yang mengagkat tema pan turkisme berhasil mengukuhkan imperium usmani dalam term kebangsaan Turki. Pola pemikiran ini memberikan peluang kepada Kristen untuk mengusulkan bahwa masyarakat yang memiliki warisan etnik, linguistic dan keagamaan seharusnya memiliki sebuah Negara territorial sendiri. Puncaknya sekitar akhir abad kesembilanbelas telah lahir sejumlah kebangsaaan Kristen diantaranya Yunani, Serbia, Rumania, Bulgaria dan Montenegro. Kesemuannya itu semula adalah bagian dari imperium usmani. Lalu Albania melancarkan pemberontakan dan Armenia mengklaim sebagai wilayah otonom.
Ziya Gokalp (1875-1924) tampil sebagai sosok Turki Muda yang dominan dan pembawa semangat nasionalisme yang fanatic. Tanpamenyesali kemunduran imperium usmani, ia meresmikan kultur rakyat turki dan meyerukan reformasi islam untuk menjadikan islam sebaga ekspresi dari etos turki. Gokalp mengelar kampanya kebangsaan untuk menyederhanakan bahasa turki, menjadikannya lebih mudah diterapkan dikalangan masyarakat umum dan meyadarkan masyarakat umum atas nasionalisme turkinya sendiri.
Ide pemikiran nasionalisme Turki dalam pandangan Gokalp bersumber pada budaya atau menggunakanpendekatan sosiologis. Bagi Gokalp, suatu perubahan politik tidak akan berarti apa-apa, kecuali jika diikuti revolusi sosiokultural. Tujuan akhir Turkisme gokalp adalah menumbuhkan suatu kebudayaan nasional yang bukan pula kebudayaan barat. Tanpa menumbuhkan kebudayaan,turki sendiri tidak akan menjadi reformis dan modernis yang sejati. Dengan demikian, nasionalisme dalam pandangan Gokalp bisa disebut Turkisme Kultural, yang bukan merupakan sebuah partai politik, melainkan gerakan ilmiyah, filosofis, estetis, dan moral.
Dalam pandangannya suatu bangsa merupakan sebuah kelompok atau kolektivitas social yang terdiri atas para individu yang menerima pendidikan yang sama, memiliki bahasa, emosi, idea-idea, agama, moralitas, dan rasa estetika yang sama.
Bagi Gokalp, factor religious tidak menjadi hal mutlak dalam criteria nasionalisme turki, agama menjadi sebuah moralitas dan solidaritas social. Oleh karena itu,pikiran-pikiran teokrasi harus dibersihkan dari persoalan politik. Sehingga pada akhirnya, ia merekomendasikan sayikul islam dihapuskan. Dengan demikian secara sederhana dapat dipahami bahwa pemikiran Gokalp adalah pemisahan antara agama dengan politik.
Gagasan kebangsaan turki tersebut memperkuat kecenderungan terhadap sekularisme dan moderitas, sebab gagasan tersebutmembuka kesempatan bagi bangsa turki untuk melepaskan diri dari islam tanpa harus bersikap kompromis terhadap identitas barat mereka. Konsep Kebangsaan Turki atau Pan Turkisme member peluang gagasan tersebut menetapkan sebuah kewargaan yang baru yang menumbuhkan identitas kesejarahan masyarakat turki dan bukan identitas kesejarahan masyarakat muslim dan dengan demikian ia merupakan identitas modern dan bukan identitas barat[11]
Ide terbentuknya sebuah pan turkisme terjadi saat berbagai peristiwa politik antara tahun 1908-1918 yang mengakhiri kelangsungan imperium turki yang multinasional, dan multireligius. Pada akhir perang dunia I apa yang tersisa dalama imperium turki usmani adalah Anatolia dengan mayoritas warga turki dan sebagian kecil warga keturunan yunani, kurdi dan Armenia. Realitas kehidupan politik usmani sekarang ini sejalan dengan konsep nasionalis tentang masyarakat turki.
Pada tahun 1918 imperium turki usmani telah hancur, namun elit birokratik dan militer telah siap mengubah komitmen mereka dari sebuah rezim multinasional dan multireligius menjadi sebuah Negara nasional turki dan sekuler.






BAB III
TURKI DI BAWAH KEPEMIMPINAN KEMAL ATTATURK
DAN KEBIJAKAN-KEBIJAKANNYA

A. Kemunculan Kemal Attaturk
Pasca perang dunia I, Kemal Attaturk (nama lengkapnya dalah Mustafa Kemal Pasya, gelar Attaturk adalah gelarnya yang dibuat sendiri yang artinya Bapa Bangsa Turki), berusaha mewujudkan prinsip-prinsip generasi turki muda. Dibawah kepemimpinannya, elit nasional berhasil memobilisasi masa turki untuk berjuang melawan kedudukan asing dan mendukung ide kebangsaan.
Ajid Thohir[12] dalam bukunya mengenai Mustafa Kemal, menjelaskan bahwa ia lahir pada 1881 di suatu daerah di Salonika. Masa kecil Mustafa Kemal tidaklah istimewa. Ketika beranjak dewasa orang tuanya mengirim Mustafa ke sekolah militer dan disinilah dia menemukan jati dirinya. Kariernya dengan cepat menanjak. Disinilah guru-gurnya member nama Kemal dibelakang Mustafa yang berarti kesempurnaan. Berkat ketajaman otak dan kekuatan pribadinya, ia dengan cepat mempunyai pengaruh politik yang kuat, sampai keudian membawanya menjadi orang nomor satu di Turki.
Sebagai seorang jenius militer ia memimpin bangsanya seperti memimpin sebuah pasukan, emgeluarkan berbagai perintah untuk menciptakan sebuah Negara barat yang modern. Impiannya adalah bagaimana Turki bisa menjadi sebuah Negara yang kuat, modern dan dihormati. Menurut Mustafa kemal satu-satunya jalan untuk mencapai semua itu adalah dengan dilakukan proses westernisasi. Menurutnya kemajuan turki hanya akan bisa diraih dengan penerimaan barat secara total.
Prinsip dasar yang menjadi titik tolak Mustafa Kemal sangat identik dengan pemikiran Turki Muda, ini tidak lepas dari kedekatannya dengan Gokalp yang dikenal sebaga bapak nasionalisme Turki. Prinsip-prinsip Mustafa Kemal adalah republikanisme, nasionalisme, populisme, etatisme, sekularisme dan revolusionarisme.
Seperti sudah dijelaskan di atas, pasca kekalahan turki dalam perang dunia I, msutafa Kemal berusaha melepaskan negaranya dari jeratan penjajahan barat melakukannya. Bersama denganteman-temannta di Turki Muda ia mulai menentang pemerintahan sultan di istambul karena menurutnya banyak kebijakan Negara yang tidak sesuai dengan kepentingan nasional turki.
Oleh karena itu, Mustafa Kemal membentuk sebuah pemerintahan tandingan di Anatolia dengan mendeklarasikan pernyataan-pernyataan berikut:
1. Kemerdekaan tanah air dalam bahaya.
2. Sultan tidak dapat menjalankan pemerintahan karena berada di bawah kekuasaan sekutu.
3. Rakyat Turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan tanah air dari kekuasaan asing.
4. Gerakan pembela tanah air harus dikoordinasi oleh panitia nasional.
5. Untuk merealisasikan hal-hal tersebut perlu diadakan konggres[13]
Pemecatan Mustafa Kemal paska pernyataan seperti yang telah disebutkan sebelumnya dari jabatan militer, justru membuka jalan kepadanya untuk melebarkan sayap politiknya. Ia akhirnya terpilih sebagai ketua Perkumpulan Pembela Hak-hak Rakyat camabng Emirum. Kongres pertama diadakan di Emirum dengan rekomendasi untuk membela, mempertahankan keutuhan tanah air, dan perlu diadakan rapat Majelis Nasional (MN) dalam waktu yang secepatnya. Kongres kedua diadakan di Sivas. Dalam konggres ii diputuskan bahwa turki harus bebas dari pengaruh asing dan untuk itu dibentuk Komite Perwakilan Rakyat dan Mustafa Kemal tepilih menjadi ketuanya. Akhirnya golongan nasoinal menjadi pemenang dalam pemilu, dan Majelis Nasional Agung (MNA) berhasil dibentuk pada 1920. Dalam sidang MNA di Ankara, Mustafa Kemal terpilih menjadi ketua[14].
Selain itu beberapa keputusan penting dalam kongres tersebut adalah:
1. Kekuasaan Kedaulatan) tertinggi berada di tangan rakyat turki.
2. MNA adalah perwakilan Rakyat Tertinggi.
3. MNA bertugas sebagai bdadan legislative dan eksekutif.
4. MNA bertugas memilih di antara sesame anggota untuk menjadi anggota Majelis Negara (M) yang bertugas menjalankan pemerintahan.
5. Ketua MNA merangkap sebagai ketua MN[15].



B. Kebijakan Mustafa Kemal Attaturk Selama Berkuasa
Semboyan Kemal Attaturk selama memerintah Turki adalah westernsasi, sekulerisasi dan nasoinalisme.
Dalam lapangan agama dan kebudayaan, Mustafa kemal membuat sejumlah kebijakan yang sama sekali baru. Pada 28 Juni 1928 misalnya ia memperkenalkan bangku gereja serta jam kamar ke dalammasjid, orang shalat dengan memakai sepatunya, menggunakan bahasa turki dalam shalat. Dan untuk membuat agar masjid tersebut indah serta memperoleh inspirasi spiritual maka masjid perlumelatih para musikus dan alat-alat music. Jelas sekali bahwa Mustafa Kemal membawa unsure-unsur Kristen dalam aspek keagamaan islam yang suci dengan alas an bahwa sebuah Negara modern yang barat harus memasukan semuaaspek tersebut ke dalam masjid.
Di samping itu Mustafa Kemal membuat kebijakan-kebijakan yang intinya dalah berupaya meningkatkan masyarakat turki kepada satu tingkat peradaban kontemporer danuntuk memelihara karakter secular republic turki[16]. Diantara kebijakan itu adalah:
1. Undang-undang tentang unifikasi dan sekularisasi pendidikan tanggal 3 maret 1924;
2. Undang-undang tentang kopiyah, tanggal 25 november 1925;
3. Undnag-undang tentang pemberhentian petugas jamaah dan makam, penghapusan lembaga pemakaman, tanggal 30 november 1925;
4. Peraturan sipil tentang perkawinan, tanggal 17 februari1926;
5. Undang-undang pemakaian huruf latin untuk abjad turki dan penghapusan tulisan arab, tanggal 1 november 1928;
6. Undang-undang tentang larangan menggunakan pakaian tradisional, tanggal 13 desember 1934.
Mustafa Kemal dalam kebijakannya memang dikenal sangat radikal. Mulai tahun 1920 ketika idenya untuk memisahkan antara agama dengan Negara (sekularisasi) diterima oleh MNA, yangmengakibatkan kedaulatan sultan menjadi terabatas sebab semuanya kini ada di tangan rakyat.
Pada tahun 1922 Mustafa Kemal menyatakan bahwa jabatak kekhalifahan masih ada namun sebatas sebagai jabatan spiritual, sedangkan kewenangan dimuawinya ditiadakan. Sebelum pada akhirnya jabatan khalifah dihapuskan, sekitar tahun 1923 Mustafa kemal merubah bentuk Negara dari khilafah menjadi republic dan islam menjadi agama Negara. Maka pada tahun 1924, tepatnya tanggal 3 maret 1924, Mustafa Kemal melalui MNA menyatakan bahwa jabatan Khilafah dihapuskan.
Penghapusan ini disusul selanjutnya dengan mendeklarasikan Turki sebagai Negara sekuler dan menghapus islam sebagai agama Negara tahun 1937. Sebelum menjadi Negara sekuler Mustafa Kemal telah meniadakan institusi-intsitusi keagamaan dalam pemerintahan yaitu:
1. Penghapusan Biro Syaikul Islam (1924)
2. Penghapusan kementrian syariat;
3. Penghapusan mahkamah syariat.
Pengaruh sekularisai yang dijalankan oleh Mustafa Kemal diakui sebagai kemenangan gerakan Turki Muda dalam menggulingkankekuasaan khilafah dengan basis westernisasi yang dijiplaknya habis-habisan maka tidaklah mengherankan bila kebijakan Mustafa Kemala banyak yang bertentangan dengan kebijakan islam seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.






BAB IV
KESIMPULAN

Para jurnalis, penulis, penerbit dan agiator yang mengasingkan diri di paris pada tahun 1889 membentuk sebuah kelompok yang dinamakan Turki Muda, yang dalam kosepsi gerakannya mempertahankan persekutuan mereka terhadap dinasti usmani, namun mereka mengagitasi restorasi sebuah rezim parlementer dan konstitusional.
Gerakan ini secara internal terbagi menjadi dua yaitu yang pertama kelompok yang dipimpin oleh Ahmad Riza, kelompok ini menghendaki seorang sultan yang kuat, pemusatan kekuasaan, dan pengutamaan unsure-unsur muslim-turki dari wwarga usmani; dan sebuah kelompok lainnya yang dipimpinoleh Sultan Sabbahedin, yang menekankan bentuk-bentuk desentralisasi pemerintahan usmani, dan menghendaki sebuah masyarakat federasi dengan pemberian otonom bagi warga Kristen dan warga minoritas lainnya.
Konsepsi dari Turki muda adalah pan Turkisme, yang mulanya dicetuskan oleh Yusuf Akcura. Menurutnya bahwa penciptaan satu bangsa turki dari berbagai usnsur yang ada di kerajaan adalah ilusi, bahwa Negara-negara colonial akan menghadang upaya apa pun untuk menciptakan persatuan politis yang dilakukan oleh umat muslim sedunia, tapi Pan-turkisme akan mendukung semua bangsa turki di asia dan hanya akan menentang rusia.
Ide pemikiran nasionalisme Turki dalam pandangan Gokalp bersumber pada budaya atau menggunakanpendekatan sosiologis. Bagi Gokalp, suatu perubahan politik tidak akan berarti apa-apa, kecuali jika diikuti revolusi sosiokultural. Tujuan akhir Turkisme gokalp adalah menumbuhkan suatu kebudayaan nasional yang bukan pula kebudayaan barat. Tanpa menumbuhkan kebudayaan,turki sendiri tidak akan menjadi reformis dan modernis yang sejati. Dengan demikian, nasionalisme dalam pandangan Gokalp bisa disebut Turkisme Kultural, yang bukan merupakan sebuah partai politik, melainkan gerakan ilmiyah, filosofis, estetis, dan moral.
Semboyan Kemal Attaturk selama memerintah Turki adalah westernsasi, sekulerisasi dan nasoinalisme. Pengaruh sekularisai yang dijalankan oleh Mustafa Kemal diakui sebagai kemenangan gerakan Turki Muda dalam menggulingkankekuasaan khilafah dengan basis westernisasi yang dijiplaknya habis-habisan maka tidaklah mengherankan bila kebijakan Mustafa Kemala banyak yang bertentangan dengan kebijakan islam seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.


DAFTAR PUSTAKA

Ajid Thohir. 2004. Perkembangan Peradaban Di Kawasan Dunia Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Ira M. Lapidus. 2000. Sejarah Sosial Umat Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Zurcher, J Erik. 2003. Sejarah Modern Turki. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Dedi Supriyadi, M. Ag. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Harun Nasution. 1985. Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya Jilid I. Jakarta: UI Press.
Harun Nasution. 1985. Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya Jilid II. Jakarta: UI Press.
Jaih Mubarok. 2005. Sejrah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.











[1] Moh. Nurhakim, Sejarah dan Peradaban Islam, (Malang: UMM Press, 2004), hlm. 138-139.
[2] Harun Nasution, Islam ditinjau Dari Berbagai Aspeknya Jilid I, (Jakarta: UI-Press, 1985), hlm. 84.
[3] Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam bagian ketiga, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2000), hlm. 66-67.
[4] Ira M. Lapidus, ibid., hlm. 67
[5] Harun Nasution, op.cit., hlm. 84.
[6] Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2005), hlm. 184.
[7] Ira M. Lapidus, loc.cit., hlm. 77.
[8] Ira M. Lapidus. ibid, hlm. 78
[9] Ira M. Lapidus, ibid., hlm. 79-80.
[10] Erik J. Zurcher, Sejarah Modern Turki, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003), hlm. 163-164.
[11] Ira M. Lapidus, op.cit., Hlm. 83.
[12] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban Di Kawasan Dunia Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004), hlm. 222.
[13] Jaih Mubarok, loc.cit., hlm. 184.
[14] Dedi Supriyadi, M. Ag, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hlm. 266
[15] Jaih Mubarok, op. cit., hlm. 186
[16] Ajid Thohir, op.cit., Hlm. 224
Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

3 komentar:

  1. Tulisan nya banyak memberi ino2 baru pada saya. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan dan semoga berkenan menerima komentar saya:
    Apakah Turki Usmani saat itu berbentuk kerajaan atau Khilafah? Dari beberapa literatur yg saya baca , Turki Usmani masih dalam bentuk sistem Kekhilafahan bkn kerajaan. Karena masih ada ba’iat pada Khalifah, meski cara pembaiatannya dengan cara pewarisan putra mahkota (penyelewengan). Selain itu juga Kekhilafahan Turki Utsmani saat itu masih menegakkan pilar2 Kekhilafahan yaitu kedaulatan di tangan syara’, kekuasaan di tangan umat, adanya bai’at pada Khalifah dan Khaifah mentabanni (adopsi) terhadap hukum syara’. Meski memang kita akui ada penyelewengan yaitu adanya pewarisan tahta yg mirip kerajaan.
    Dalam artikel itu banyak sekali ya faktor2 penyebab kemunduran Turki usmani. Saya jadi berfikir bahwa kemunduran kaum muslimin terjadi karena pemahaman mereka terhadap Islam lemah (lemahnya taraf berfikir mereka) dan Islam diterapkan sangat buruk. Kita tahu ya, bahwa penjajah ingin meruntuhkan negara Islam itu, berabad-abad mereka memerangi kaum Muslim dengan cara fisik, tapi gagal terus. Karena kekuatan kaum Muslim terletak pada aqidah mereka yang kuat , yang tidak bisa ditandingi oleh kaum penjajah. Mereka baru mengetahui kelemahan kaum muslim dan menghancurkannya yaitu dengan semakin melemahnya taraf berfikir kaum muslimin. Sampai sampai ijtihad pun berhenti karena sedikitnya para mujtahid. Padahal ijtihad ibi sangat penting untuk kelangsungan hidup negara Islam. Karena hukum hukum Islam digali dari proses ijtihad. Akibatnya kaum muslim mengadopsi hukum2 kafir dan menerapkannya.
    Kita memang tidak bisa lepas dari sejarah. Kita belajar sejarah untuk jadi pelajaran bagi kita sebagai muslim, supaya hal2 buruk yang menimpa dan menghancurkan negara Islam yang dirintis Rasulullah tidak terjadi lagi. Yah...sekarang memang tidak ada negara islam itu yang menjadi perisai bagi umat Islam. Semoga janji Allah segera terwujud, memberikan kemuliaan pada umat Islam. Tentu ketika umat Islam mau menerapkan hukum2 Islam secara kaffah dalam bingkai negara islam. Amin.

    BalasHapus
  2. asalamualaikum wr.wb
    cukup banyak informasi yang saya dapat dari artikel ini, dan ada beberapa hal yang ingin saya komentari dan tanyakan, boleh ya?
    Pertama tentang negara Turki Usmani adalah bentuk Kerajaan. Em..berbeda sekali ya, dg literatur yg saya baca, bahwa bentuk negara Turki Usmani masih sistem Khilafah. Karena memang memenuhi pilar2 Kekhilafahan seperti kedaulatan di tangan syara', kekuasaan di tangan rakyat, Khalifah di bai'at dan Khalifah mentabanni (adopsi hukum syara'). memang saat itu terjadi penyelewengan, seperti pewarisan putra mahkota yang menyerupai kerajaan. tapi idak lantas merubah bentuk Khilafah menjadi Kerajaan. Karena kedua sistem tersebut sangatlah berbeda.

    BalasHapus
  3. Sebenarnya, kemunculan Turki Usmani sebagai sebuah sistem kenegaraan tidak bisa dipisahkan dari sejarah masa lalu di wilayah yang kelak menjadi pusat dari pemerintahan Turki Usmani. Yaitu Byzantium. Kita ketahui bersama bahwa Sebelum berdirinya Turki Usmani, di wilayah tersebut pernah berkuasa Kerajaan Romawi, setelah kerajaan ini surut maka muncullah Kerajaan Romawi Timur (byzantium), secara tidak langsung kehadiran orang-orang pengembara Turki Seljuk (Suku Bangsa yang melahirkan Kerajaan Turki Usmani) di wilayah tersebut setelah mendapatkan pancaran cahay Islam ingin menguasai daerah itu karena memang letaknya sangat strategis. Yang ingin saya katakan adalah, bahwa Baik Turki Usmani maupun Byzantium selalu merasa sebagai pewaris dari Kekaisaran Romawi kuno.
    Terkait apakah Turki Usmani menganut sistem kekhilafahan, barangkali kita bisa kembali menengok sirah nabawiah, dimana pengangkatan 4 khalifah pertama Umat Muslim itu jauh dari kesan pewarisan takhta Kerajaan. Kita ketahui bersama bahwa yang memulai sistem itu dalam tatanan Islam adalah dinasti Muawiyyah.. dilanjutkan oleh Abbasiyah dan seterusnya. Kita ketahui bersama seperti yang dikemukakan oleh para sejarawan, bahwa sistem yang digunakan oleh dinasti-dinasti tersebut (termasuk Turki Usmani) adalah perpaduan antara sistem kerajaan dengan sistem Islam.
    Dan saya tidak memungkiri jika Turki Usmani menganut sistem kekhalifahan namun perlu diperhatikan juga bahwa penyebutan bagi kekuasaan Turki Usmani itu ada tiga macam, selain Kerajaan, dinasti ini pun disebut Kesultanan, dan tentu Kekhalifahan.
    Namun perlu di ingat dalam sistem kekhalifahan rasulullah, kepala negara adalah sekaligus kepala agama. namun yang terjadi di Turki Usmani kepala negara itu berbeda dengan kepada agama (wali syara).
    Sebetulnya sebagai jalan tengah, penyebutan Turki Usmani entah sebagai sebuah kerajaan, kesultanan ataupun Kekhalifahan kembali kepada kecenderungan seorang sejarawan, disinilah cara kerja seorang sejarawan dan subjektifitas sejarah berperan untuk menilai sebuah peristiwa.

    BalasHapus